Apakah Membawa Air ke Pengajian Termasuk Syirik?

Oleh karena itu, praktik membawa air ke pengajian dengan niat mendapatkan berkah dari bacaan-bacaan Al-Quran tidak bisa dikategorikan sebagai syirik. Namun, hal ini sangat berbeda dengan membawa air ke dukun yang menggunakan mantra-mantra dan bukan ayat-ayat suci Al-Quran. Air yang dibacakan ayat-ayat suci tetap halal dan diberkahi, sementara air dari dukun bisa menjadi haram karena dicampuri praktik-praktik syirik.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.