KANAL YouTube dengan nama Sunnah Nabi menjadi perbincangan banyak pihak, utamanya di media sosial. Akun ini berisikan video-video animasi yang menceritakan seputar Rasulullah ﷺ dan sahabat maupun kegiatannya. Akun yang berasal dari Amerika Serikat ini mendapat sorotan karena membuat gambar atau animasi wajah nabi Muhammad ﷺ dengan sangat jelas, yang mana hal ini adalah terlarang dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Akun yang telah diblokir ini sebelumnya mendapatkan 5,91 ribu pengikut dan berisikan 29 video, dibuat 1 Juni 2022 dengan 1.056.482 penonton. Dalam deskripsinya, mereka menuliskan, “Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia.”
Majelis Ulama Indonesia melalui wakil ketua Buya Anwar Abbas merespon akun YouTube Sunnah Nabi ini. Menurutnya,video memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammmad ﷺ, salah satunya ada visualisasi wajah Rasulullah yang dilarang dalam Islam. Narator video juga mengajak dan mempengaruhi para penontonnya dengan membuat sebuah pertanyaan, “Apakah kalian benar-benar berpikir bahwa orang ini dapat membimbing kalian masuk surga”? Buya Anwar menegaskan apabila cerita yang termuat dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, kita bisa membuat kesimpulan bahwa video-video ini dibuat oleh produsennya untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad ﷺ yang itu semua tentu saja akan sangat menyakiti hati umat Islam.
Maraknya akun-akun berbahasa Indonesia ini jelas menyakiti umat Islam di negeri kita. Karena itu, perangkat negara mesti tegas menindak akun-akun ini beserta pembuat dan pengisi kontennya. Karena Youtube tak masuk dalam ranah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), maka dalam hal ini Kementerian Kominfo-lah yang harusnya aktif berperan. Kementerian ini mesti aktif patroli mencari dan men-take down akun-akun penyesat umat seperti akun @sunnahnabi1. Selain itu, mesti ada larangan akun ini bisa tayang di Indonesia.
Selanjutnya, dari sisi penegakan hukum, karena ini sudah menyangkut ranah penodaan agama, maka Polri harus melacak dan mempidanakan para pembuat dan pengisi konten-konten menyesatkan ini. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi konten kreator yang membuat akun-akun menyesatkan dan menodai agama. Dari kalangan DPR, juga bisa berperan. Lembaga pembuat undang-undang di negeri ini juga harus pro aktif membuat undang-undang yang tegas terkait penayangan di Youtube. Di antaranya, larangan tegas membuat konten-konten menodai agama.
Jika perangkat negara di atas kompak dalam melakukan upaya tegas mencegah konten-konten penodaan agama, maka konten kreator baik di negeri ini maupun di luar negeri, akan berpikir dua kali untuk membuat konten-konten sesat. Sehingga, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beragama pun bisa terjaga tanpa adanya rasa terusik.
Sebelumnya, kita ingat kembali, penghinaan terhadap agama Islam terkhusus kepada Nabi Muhammad ﷺ bukan hanya kali ini terjadi, bahkan saat beliau masih hidup pun ada berbagai macam penghinaan terhadap beliau. Mulai dari yang berupa cacian bahkan ada yang sampai melukai fisik beliau, lantas apakah beliau marah karena ada yang mencaci dan melukainya? Bagaimanakah sikap kita semestinya melihat kejadian ini, pantaskah kita marah, dan membalas perbuatan orang yang menghina Nabi Muhammad ﷺ yang kita cintai?
Pertama, jika kita marah itu adalah hal wajar, kita layak protes keras terhadap penghinaan kepada Nabi Muhammad ﷺ. Kedua, kita harus meyakini bahwa Nabi Muhammad ﷺ tidak seperti yang mereka asumsikan lewat cacian. Ketiga, jangan sampai kita terprovokasi dengan apapun yang mengarahkan kita untuk berbuat kekerasan, karena kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah dan malah menimbulkan masalah baru.
Perlu kita ketahui bahwa berapa pun jumlah orang yang menghina Nabi Muhammad ﷺ tidak akan pernah membuat derajat beliau turun sedikit pun. Hal itu malah membuktikan bahwa beliau punya eksistensi di mata manusia, bukan hanya umat Islam tapi seluruh umat manusia di dunia.
Wallahu a’lam bish shawab