Baleg DPR-Pemerintah Sepakat Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun
Masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk 2 kali masa jabatan (periode).
Terus Mengudara
Masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk 2 kali masa jabatan (periode).
Jakarta, Rasilnews – Pengamat Politik Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ridho Al-Hamdi mengatakan perpanjangan masa jabatan…
Bekasi, Rasilnews – Wartawan senior Nuim Khaiyat mengkritisi Presiden RI Joko Widodo yang menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades)…