Prihatin pada Rendahnya Keadaban Netizen, Muhammadiyah Garap Isu Kesalehan Digital

Ilustrasi (dok. Shutterstock)

Jakarta, Rasilnews– Persyarikatan Muhammadiyah menjadikan tema Kesalehan Digital –adab di dunia maya– sebagai bagian dari isu krusial yang digarap serius oleh salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad dalam
Dialektika TvMu bertajuk Membangun Kesalehan Digital” yang tayang di kanal YouTube tvMu Channel pada Sabtu (17/12).

“Kita perlu memberikan suatu arahan pada masyarakat dan warga Muhammadiyah terkait penggunaan media digital,” ucap Dadang.

Tema ini juga menjadi salah satu isu strategis keumatan yang dibahas dalam Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 di Surakarta pada November 2022 lalu.

Menurut Dadang, isu ini lahir atas keprihatinan Persyarikatan Muhammadiyah terhadap kondisi masyarakat Indonesia yang secara umum tidak beradab saat tampil dan berkomunikasi di media sosial.

Dia menyebutkan beberapa bentuk krisis adab dalam bermedia sosial, seperti banyaknya produksi hoaks, mudahnya ujaran kebencian, saling mencela, dan merusak kehormatan orang lain.

Hal ini dapat dibuktikan langsung di berbagai laman komentar media sosial yang ada. Bahkan survei Digital Civility Index (DCI) 2020 Microsoft menunjukkan bahwa index kesopanan digital masyarakat Indonesia berada di peringkat terbawah dari sembilan negara yang terlibat di wilayah Asia-Pasifik.

Jika dibiarkan, hal ini kata Dadang akan merusak keakraban hubungan warga negara di dunia nyata. Sedangkan di akhirat, mereka juga menerima dosa.

“Maka Muhammadiyah perlu memberikan warning pada kita semua perlunya kesalehan atau menggunakan media digital secara baik,” tuturnya.

Usaha Muhammadiyah sendiri dalam isu ini, lanjutnya, bukan baru saja dilakukan. Tahun 2019, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah telah menerbitkan buku berjudul Fikih Informasi.

Dadang mengungkapkan, Persyarikatan melalui Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah telah mengawalinya dengan mengeluarkan Kode Etik Netizmu (Netizen Muhammadiyah) yang dikeluarkan pada Rabu, 30 Agustus 2017.

Terakhir, Dadang berharap isu strategis ini juga digarap oleh umat Islam agar menjadikan media sosial sebagai alat untuk menebar kebaikan, dakwah amar makruf nahi munkar dan bukan untuk sekadar bersia-sia.

“Panduan itu memberikan satu bimbingan pada warga Muhammadiyah bagaimana menggunakan media sosial, sebab kalau tidak kita berhadapan dengan akibat-akibat yang sangat merusak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *