PP Muhammadiyah Terima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan Pertimbangan Seksama

Yogyakarta, Rasilnews – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, setelah mempertimbangkan dengan seksama.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., menyatakan bahwa keputusan ini diambil tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Muhammadiyah juga akan mengembalikan IUP jika nantinya ditemukan lebih banyak mudaratnya.

“Jika nantinya terbukti bahwa pengelolaan tambang lebih banyak membawa kerugian, baik bagi lingkungan sosial maupun lingkungan hidup serta aspek lainnya, Muhammadiyah sepakat untuk mengembalikan IUP tersebut,” ujarnya di Yogyakarta, Ahad (28/7).

Kesiapan Muhammadiyah menerima IUP ini didasari oleh tujuan utama untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat luas. Selain itu, Muhammadiyah juga ingin menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan keadilan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Muhammadiyah tidak sembarangan menerima pengelolaan tambang. Kami menghargai political will pemerintah melalui PP Nomor 25 yang berusaha untuk kesejahteraan sosial melalui organisasi kemasyarakatan,” tambah Haedar.

Haedar menambahkan, sebagai organisasi besar dan berpengalaman dalam amal usaha, Muhammadiyah tetap mandiri namun terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam memajukan kehidupan bangsa.

Keuntungan dari pengelolaan tambang akan dikembalikan dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat, pembangunan sekolah, rumah sakit, dan fasilitas lainnya.

“Modal utama Muhammadiyah adalah kemandirian, namun kami akan berkolaborasi dalam berbagai usaha sehingga dapat berkontribusi terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara,” imbuhnya.

Muhammadiyah memandang urusan tambang secara moderat. Tambang tidak boleh dipandang sebagai ladang yang selalu positif dan menguntungkan, namun juga tidak dianggap sebagai ancaman yang membawa kehancuran. Muhammadiyah tetap berada dalam posisi moderat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *