Pengamat: Wacana 3 Periode jadi Perilaku Munafik terhadap Sumpah Jabatan
Cibubur, Rasilnews – Dalam wawancara Topik Berita Radio Silaturahim 720 AM edisi Selasa (5/4), Pengamat Ekonomi Politik, Ichsanudin Noorsy menegaskan wacana tiga periode masa jabatan presiden adalah bentuk perilaku munafik terhadap sumpah jabatan.
“Sedang dibangun perilaku munafik terhadap sumpah. Ketika sudah terbiasa bersumpah lalu kita mau munafik terhadap sumpah, ya begitu,” tegas Noorsy saat dimintai tanggapan terkait wacana tiga periode yang berseliweran di berbagai media.
Apabila pemerintah patuh terhadap konstitusi dan Presiden Joko Widodo menepati sumpah jabatan, menurut Noorsy, tidak akan timbul wacana-wacana kontroversi itu, baik penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.
“Tapi kalau kita mau memegang sumpah jabatan sebagaimana diatur oleh UUD, kita menjalankan konstitusi maka nggak ada cerita penundaan pemilu,” ucap Pengamat Ekonomi Politik tersebut.
Kalaupun perlu dilakukan penundaan pemilu, ia menerangkan, harus didasari oleh keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) dan MPR pun tidak bisa serta-merta memutuskan. Perlu ada kajian-kajian yang merujuk pada peranan badan pekerja yang melakukan penilaian pada pasal-pasal yang sudah berlaku.
“Jadi masih ada beberapa tugas yang panjang dibanding dengan urusan memperpanjang masa jabatan atau menambah periodisasi,” lanjut Noorsy.
Adanya wacana tiga periode yang melanggar konstitusi dan sumpah jabatan presiden ini, Noorsy menegaskan agar pemerintah tidak mengajarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tidak bisa memegang janji.
“Kita tidak boleh mengajarkan bangsa ini menjadi bangsa yang tidak bisa pegang janji. Karena akan sangat berbahaya. Kita mudah menjilat ludah kita sendiri,” tandasnya.