Jakarta, Rasilnews – DPR secara resmi menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Nama Yudo sebelumnya diusulkan sebagai calon tunggal oleh Presiden Joko Widodo.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (13/12). Rapat membahas agenda tunggal yakni keputusan tingkat dua pengesahan Yudo sebagai calon Panglima TNI.
“Sekarang perkenankan kami, apakah laporan komisi I DPR atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, tentang pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI, dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?” kata Ketua DPR Puan Maharani, demikian CNN Indonesia mengabarkan dikutip Rasilnews.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Keputusan itu diambil setelah nama Yudo sebelumnya telah disetujui Komisi I DPR lewat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Jumat (2/12).
Semua fraksi menyetujui Yudo menggantikan Andika yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.
Rapat paripurna pengesahan Yudo dihadiri total 356 dari 575 anggota dewan. Dengan rincian 21 hadir fisik dan 195 hadir secara daring. Sisanya, sebanyak 140 anggota menyatakan izin.
Rapat dipimpin oleh Puan didampingi empat wakil ketua, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.
Nama Yudo selanjutnya akan kembali diserahkan ke Presiden Jokowi untuk dilantik sebelum masa pensiun Andika. Yudo akan menjadi Panglima hingga pensiun pada akhir 2023 mendatang.