Jakarta, Rasilnews – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Pusat Dr. Titik Haryati, M.Pd mengingatkan, kesadaran keluarga tentang bahaya narkoba harus selalu diingatkan oleh para Ulama, Ustadz, dan Kyai melalui dakwah keagamaan, terutama karena peran keluarga dan kepeduliaan orangtua harus selalu dikondisikan.
“Pembinaan ummat oleh para tokoh agama dengan memberikan pembekalan dan sinergi berbagai pihak dapat dilakukan melalui dakwah keagamaan, layanan konseling terpadu untuk pencegahan, sosialisasi, edukasi dan rehabilitasi,” katanya di Jakarta, Kamis (19/1), seperti dikutip dari MINA.
Dalam perbincangan dengan wartawan tentang bahaya narkoba, Titik Haryati juga mengemukakan, saat ini kemudahan untuk bertransaksi secara online memungkinkan siapapun, khususnya anak-anak muda untuk mendapatkan barang haram tersebut, dan permasalahan narkoba tidak melihat usia, gender atau kemampuan ekonomi.
Menurut Ketua Ganas Annar MUI, penyalahguna (pemakai) narkoba adalah korban, maka mereka harus direhabilitasi, dan bukan dipenjarakan, sementara konseling terpadu akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan konsultasi, konseling, dan rehabilitasi bersama mitra-mitra MUI.
Adapun lembaga yang telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan MUI Pusat yaitu Himpunan Sarjana Psikologi Indonesia (HIMPSI), Ikatan Konselor Indonesia (IKI), Persatuan Dokter Spesialis Kejiwaan Indonesia (PDSKJI), Yayasan Inabah Putri Ciamis, dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Rakor MUI Kalimantan Tengah
Titik Haryati lebih lanjut mengemukakan, permasalahan bahaya narkoba juga disampaikannya saat menghadiri Rakor MUI Kalimantan Tengah pada 6 – 8 Januari 2023 serta Raker Ganas Annar MUI Propinsi Kalimantan Tengah dan Lembaga Pembinaan Mu’allaf (LPM) Tahun 2023 di Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut ia memberikan materi dengan tema: “Tugas dan Peran Ganas Annar MUI dalam Pembinaan Generasi Ummat”. Inti dari materi yang dipaparkan adalah tentang bahaya narkoba dan layanan konseling terpadu bagi penyalahguna narkoba.
Kegiatan itu dihadiri oleh pengurus MUI Kalimantan Tengah, semua pengurus Ganas Annar MUI Propinsi Kalimantan Tengah serta perwakilan dari kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pengukuhan pengurus Ganas Annar MUI Kota Palangkaraya dan delapan Kabupaten yaitu Ganas Annar MUI Kabupaten Pulang Pisau, Kaupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Murung Raya.
Sementara itu kepengurusan Ganas Annar MUI di enam kabupaten lainnya dari 14 kabupaten dan kota di seluruh Propinsi Kalimantan Tengah masih berlangsung masa berlakunya.
Menurut Ketua Ganas Annar MUI Pusat, Ketua MUI Kalimantan Tengah Prof. Dr. KH. Hairil Anwar pada kesempatan itu mengharapkan agar Ganas Annar MUI Propinsi Kalimantan Tengah dapat bersinergi dengan pemerintah dan instansi terkait untuk memberantas narkoba yang secara jelas dapat merusak generasi mendatang.