Menyambut Dirgahayu RI ke-79, Polemik Jilbab di Paskibraka Jadi Sorotan, Pengamat : Ketua BPIP Tidak Paham Pancasila dan UUD 45

Jakarta, Rasilnews – Polemik mengenai penggunaan jilbab di kalangan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) terus menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Tidak hanya pejabat dan tokoh politik yang memberikan tanggapan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pengamat, hingga organisasi massa Islam turut menyayangkan keputusan Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dianggap bersifat diskriminatif.

Dalam Dialog Topik Berita di Radio Silaturahim, Dr. Abdullah Hehamahua, S.H., M.M., mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menyampaikan pandangannya dengan tegas. Menurutnya, pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka menjadi masalah besar yang mencerminkan bahwa bangsa ini belum sepenuhnya bebas dari sikap diskriminatif, meskipun telah mencapai 79 tahun kemerdekaan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi bangsa kita. Mengapa, meskipun sudah 79 tahun merdeka, diskriminasi masih terjadi? Usia 79 tahun seharusnya diibaratkan sebagai usia senja, seperti seorang kakek yang menikmati masa tuanya. Tapi kenyataannya, kita masih dihadapkan pada berbagai masalah,” ujar Dr. Abdullah.

Lebih lanjut, Dr. Abdullah membandingkan kemajuan Indonesia dengan Korea Selatan, yang merdeka hanya dua tahun sebelum Indonesia. Menurutnya, Korea Selatan telah mencapai kemajuan signifikan di berbagai bidang, sementara Indonesia masih tertatih-tatih.

“Kita belum sepenuhnya memahami filosofi perjuangan bangsa ini, terutama Pancasila dan UUD 1945. Jika ada pejabat yang bertindak bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut, bisa dipastikan mereka tidak lulus mata kuliah Pancasila atau pelajaran Kewarganegaraan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti keputusan BPIP yang melarang penggunaan jilbab dengan alasan keseragaman sebagai bukti bahwa Ketua BPIP tidak memahami Pancasila dan UUD 1945. “Ini menunjukkan pandangan yang sangat keliru, terutama mengingat sila pertama Pancasila berbunyi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa,’ yang artinya agama adalah bagian integral dari negara ini,” tegas Dr. Abdullah.

Menjelang perayaan Dirgahayu ke-79 Republik Indonesia, Dr. Abdullah mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih pemimpin, terutama dalam Pilkada yang akan datang. “Rakyat harus memilih calon yang benar-benar paham tentang Pancasila dan UUD 1945, apapun agamanya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *