Pandeglang, Rasilnews – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, langsung mendamprat dua pelaku penjual dua siswi SMP menjadi PSK di Mapolres Pandeglang, Selasa, 20 Juni 2023.
Kedua pelaku kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) itu berinisial BC dan AI.
Amarah Tri Rismaharini disampaikan kepada BC dan AI karena tega menjual dua siswi SMP di Pandeglang, yakni KS (13) dan NA (14).
Tri Rismaharini mendamprat kedua pelaku di hadapan Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah; Kajari Pandeglang, Helena Octavianne; Bupati Pandeglang, Irna Narulita; dan Dandim 0601/Pandeglang, Letnan Kolonel Infanteri Suryanto.
Tri Rismaharini meluapkan amarahnya saat tiba di Mapolres Pandeglang. Ia langsung menemui kedua pelaku TPPO.
“Kamu bisa bayangin enggak kalau kejadian itu menimpa adikmu, atau kakakmu digitukan orang. Kamu bisa bayangin tidak, adik perempuan atau ibumu digitukan orang, kamu bisa bayangin tidak,” kata Tri Rismaharini seperti dikutip dari radarbanten.co.id
Ia kembali mengulang ucapannya dengan kesal.
“Kamu bisa bayangin kalau adikmu digituin juga. Adik permpuanmu yang kecil.”
“Hemm, digitukan sama orang. Kamu mati rasa ya, kamu mati rasa ya, mati rasa kamu ya. Kamu tahu bakal dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Hukumannya, kamu lebih dari 15 tahun.”
“Penegak hukum sudah tidak mau memberikan pengurangan hukuman bagi orang-orang seperti kalian. Terlebih korbannya anak di bawah umur,” tukasnya.