Matahari tepat di Atas Ka’bah pada 27 dan 28 Mei 2022, Kemenag: Saat Tepat Verifikasi Arah Kiblat
Jakarta, Rasilnews – Pada akhir Mei 2022 nanti akan terjadi fenomena alam yang jarang terjadi, yakni matahari melintas tepat di atas Ka’bah. Fenomena ini dikenal dengan istilah istiwa a’zham atau rashdul qiblah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib, mengatakan peristiwa ini bisa dimanfaatkan untuk memverifikasi arah kiblat. Sebab, menurutnya, ketika matahari melintas di atas Ka’bah, bayangan semua benda yang terkena sinar matahari akan menunjuk lurus ke arah kiblat.
“Rashdul qiblah bisa dimanfaatkan untuk memverifikasi arah kiblat. Peristiwa alam ini terjadi pada 27 dan 28 Mei 2022 pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah,” terang Adib di Jakarta, Selasa (24/5).
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menjelaskan, ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat, salah satunya memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan lot/bandul.
“Selain itu, permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata, serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, atau Telkom. Bisa juga menggunakan jam digital di ponsel masing-masing,” ungkapnya.
Berikut cara penentuan arah kiblat saat matahari melintas di atas Ka’bah:
1. Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya, dengan mencari lokasi yang rata dan terkena cahaya matahari;
2. Gunakan benda atau tongkat yang lurus, bisa juga menggunakan benang berbandul;
3. Siapkan jam yang telah dikalibrasikan atau dicocokkan dengan waktu BMKG;
4. Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah dan pastikan benar-benar tegak lurus (90 derajat dari permukaan tanah) atau gantungkan benang berbandul;
5. Tunggu hingga waktu rashdul qiblah tiba, lalu amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut;
6. Setelah itu, tandai ujung bayangan dan tarik garus lurus dengan pusat bayangan, baik tongkat atau bandul;
7. Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut.