Sukabumi, Rasilnews – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke beberapa stasiun radio di wilayah Sukabumi, termasuk Radio Latanza 96.9 FM. Kunjungan yang berlangsung pada tanggal 25-28 Juni 2024 ini merupakan bagian dari program Monitoring dan Evaluasi (Monev) guna memastikan kepatuhan stasiun-stasiun radio terhadap Verifikasi Lapangan Kepatuhan Penyelenggara di Provinsi Jawa Barat.
Anton Dailami, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenkominfo, mengungkapkan bahwa pemerintah melihat lembaga penyiaran radio sebagai entitas bisnis yang harus dikelola secara profesional agar dapat menguntungkan. “Saat ini, tantangan bagi dunia penyiaran, khususnya radio, sangat besar. Namun, dengan profesionalitas yang baik, radio dapat menjadi usaha yang menguntungkan,” jelas Anton.
“Selama kunjungan kami di Radio Latanza, kami melakukan wawancara dengan kru dan melihat bahwa hampir semua kewajiban telah terpenuhi. Kami berharap Radio Latanza dengan mottonya ‘Radio Silaturahim untuk Islam yang Satu’ dapat terus berkembang dan bertahan di era digital ini.” ujarnya.
Selain Radio Latanza, tim Kemenkominfo juga memantau beberapa stasiun radio lainnya di Sukabumi, seperti Radio SMS, Radio El Mitra, Radio Megaswara, Radio Fortuna, dan Radio NBS. “Alhamdulillah, dari pantauan kami, semua radio tersebut menunjukkan kinerja yang baik,” tambah Anton.
Anton juga mengajak para pendengar Radio Latanza untuk mendukung stasiun radio ini. “Dukung radio ini bukan hanya dengan mendengarkan, tetapi juga dengan memberikan infaq jika ada rezeki berlebih, supaya radio ini bisa lebih baik lagi,” imbau Anton.
Dalam kunjungan tersebut, Anton Dailami bersama Heru Budi Prasetyo, Pelaksana Kemenkominfo, diterima oleh Rizal Al Haque, Station Manager Radio Latanza, di kantor mereka yang beralamat di Jl. Selabintana KM. 8, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.