Jakarta, Rasilnews – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dilaporkan ke Komnas Perempuan RI atas pernyataannya yang kontroversial terkait ibu-ibu pengajian.
Laporan terhadap Dewan Pengarah BRIN dan BPIP itu dilayangkan oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta. Surat kepada Komnas Perempuan RI telah dikirimkan melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).
Pernyataan Megawati dinilai mengandung pelabelan negatif pada komunitas perempuan khususnya ibu-ibu pengajian.
“Pagi ini kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta akan melaporkan secara resmi Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komnas Perempuan Republik Indonesia,” kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu.
“Kami memang laki-laki semua, tapi kami selama ini mendapat training dan pelatihan GEDSI (Gender Equality, Diability and Social Inclusion) dari aktivis senior perempuan di Indonesia,” imbuhnya.
Pelabelan negatif pada ibu-ibu pengajian oleh Megawati itu terjadi pada 16 Februari 2023. Megawati dinilai melabeli ibu-ibu yang gemar pengajian tidak mampu manajemen rumah tangga dan menelantarkan anak.
“Kami menduga, kami tidak mau ikut melabeli menghakimi, kami menduga pernyataan itu satu bentuk praktik ketidakadilan gender,” jelasnya.
Menurut Tri, tidak ada satu pun institusi baik BRIN, BPIP, kementerian hingga level dinas yang merilis data ibu-ibu yang gemar pengajian adalah aktor penelantaran anak.
“Kami juga menyampaikan sisi yang lain kami telusuri bahwa pengajian ibu-ibu itu bahkan ada yang temanya penanganan stunting. Kami temukan di Sulawesi Selatan ada penyuluh di tema pengajian ibu-ibu itu penanganan stunting,” tegasnya.
Menurutnya pengajian ini bisa menjadi solusi stunting. Pembahasan stunting bisa menjadi bagian tema pengajian ibu-ibu, bahkan bisa dengan bekerja sama dengan BKKBN.
“Kami menyampaikan agar Ibu Megawati lebih arif dan bijaksana berhati-hati menyampaikan pandangan yang mestinya berangkat dari data ilmiah, bukan opini yang diduga pelabelan negatif,” imbuh Tri.
Ada 3 poin yang menjadi permintaan Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta kepada Komnas Perempuan RI.
• Komnas Perempuan RI secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati. Kajian kami harapkan sudah selesai sebelum 8 Maret 2023 momentum peringatan Hari Perempuan Internasional.
• Apabila benar merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI.
• Komnas Perempuan RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN demi menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI agar mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif.
Pernyataan Megawati itu disampaikan dalam acara seminar Nasional Pancasila bertajuk “Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana’ pada Kamis (16/2).
Berikut penggalan pernyataan terkait pengajian.
“Saya ini pernah panglima tertinggi lho. Saya aja bisa beli kapal, apa tuh, pesawat, ciee. Cewek lho, hmm. Lha mbok tiru saya dong (Harusnya pada niru saya dong) ya, haduh gimana sih ibu-ibu, supaya menyemangati gitu lho. Saya melihat ibu-ibu itu ya, maaf ya, sekarang kan kayaknya budayanya, beribu maaf, jangan lagi nanti saya dibully, kenapa toh seneng banget ngikut pengajian ya? Iya lho. Maaf beribu maaf. Saya sampai mikir gitu. Iki pengajian iki sampai kapan tho yho, anake arep dikapake? (Ini pengajiannya sampai kapan sih, anaknya terus mau diapain?). Ya boleh, bukan berarti enggak boleh. Boleh. Saya pernah pengajian kok. Maksud saya, nanti Bu Risma saya suruh, nanti Bu Bintang saya suruh, tolong bikin manajemen, manajemen rumah tangga, kekeluargaan gitu.”