Jakarta, CNN Indonesia — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan sopir truk tangki Pertamina mengakui ada kegagalan pengereman dalam kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Senior investigator KNKT Ahmad Wildan mengatakan keterangan dari pengemudi itu saat ini tengah dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Dari pengemudi menjelaskan kepada saya apa yang terjadi sebenarnya, itu dia mengalami kesulitan untuk melakukan pengereman pada saat mau turun itu,” kata Wildan kepada wartawan, Rabu (19/7). Demikian cnnindonesia mengabarkan dikutip rasilnews.
“Orang menyebutnya rem blong dan sebagainya, kalau saya menyebutnya kegagalan pengereman. Pengereman ini kita lagi mendalami,” imbuhnya.
Wiildan menuturkan informasi soal kegagalan pengereman ini masih sebuah hipotesa. Ia menyebut perlu dirangkaian serangkaian pengujian untuk memastikan apakah benar kecelakaam itu disebabkan karena kegagalan pengereman.
“Hipotesa saya perlu divalidasi. Untuk memvalidasi saya menggunakan metode tertentu misalnya mengunakan alat. Alat itu kan bukan hanya ada dalam kendaraan, bisa juga di bengkel las,” tutur Wildan.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tangki Pertamina dua mobil dan 10 sepeda motor terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Senin (18/7) sekitar pukul 15.55 WIB. Insiden ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
Peristiwa bermula saat truk tangki bermuatan bahan bakar itu melaju dari arah Cibubur menuju ke Cileungsi. Di lokasi, kondisi jalan menurun dan terdapat lampu lalu lintas.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu lampu lalu lintas berwarna merah. Artinya, ada sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lokasi tersebut.
“Keterangan saksi di TKP [tempat kejadian perkara], itu sudah warna merah untuk trafficlight-nya,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanda, Senin (18/7).
Terkait peristiwa ini, polisi telah menetapkan sopir truk tangki Pertamina berinisial S dan kernetnya, KS sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Penyidik Subdit Gakkum PMJ dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (19/7).