KH Cholil Nafis Kecam Qori’ah Sedang Lantunkan Alquran Disawer di Panggung

Cibubur, Rasilnews – Viral seorang ustadzah sedang melantunkan ayat Alquran malah disawer jamaah laki-laki di panggung. Video itu viral di Tiktok dan Twitter, hingga menimbulkan kecaman di kalangan warganet.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menilai, tindakan itu jelas sangat tidak patut. “Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini,” kata Cholil lewat akun Twitter, @cholilnafis dikutip Republika.co.id di Jakarta, Kamis (1/5/2023).

Dia pun meminta kepada penanggung jawab acara itu untuk bisa mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. “Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qori’ah,” kata Cholil.

Sekali lagi, ia menegaskan, tindakan itu tidak pantas dilakukan. Sehingga, panitia acara harus bergegas menindak mereka yang menyawer hafizah. “Harus dilarang oleh panitia, dan qariah mengambil tindakan berhenti membaca sebagai protes, bahkan keluarganya bisa mencegahnya,” ucap Cholil memberi saran.

Dalam keterangan di video, adalah Ustadzah Hj Nadia Hawasy yang mendapatkan perlakuan tidak pantas. Ketika ia sedang melantukan salah satu surat dalam Alquran di acara Maulid Nabi Muhammad Saw dengan duduk di panggung, tiba-tiba ada ustadz yang menyawernya. Ustadz memakai kopiah tersebut tiba-tiba menghamburkan uang di depan muka Nadia, yang khusyuk melantunkan Alquran.

“Qoriah internasional Ustadzjah Hj Nadia Hawasy dari Tangerang, Banten disawer yang hadir,” begitu narasi dalam video tersebut.

Kemudian, tiba-tiba seorang laki-laki paruh baya juga naik ke panggung. Dengan santainya, ia menaruh uang untuk diselipkan di jilbab, tepat di jidat Nadia. Setelah itu, ada seorang jamaah perempuan naik ke panggung juga memberikan uang. Namun, kali ini, ia sopan memberikannya.

Menurut warganet, pemberian uang kepada hafizah tersebut dianggap sebagai tradisi atau penghormatan kepada mereka yang bisa hafal isi Alquran. Meski begitu, tidak sedikit warganet yang menganggap tindakan itu tidak pantas lantaran terkesan merendahkan perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *