Jakarta, Rasilnews – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahmad Zubaidi berpesan kepada para peserta Standardisasi Dai ke-23 untuk berdakwah secara efektif.
Menurutnya, hal ini menjadi sebuah pertanyaan tersirat bagi para dai. Karena masih banyak persoalan antarpara dai sebelum terstandardisasi dai oleh MUI, demikian MINA memberitakan.
“Masih ada yang menimbulkan masalah karena antardai sebelum standardisasi banyak yang berantem karena perebutan wilayah,” kata KH Zubaidi, Senin (24/7) di Jakarta Pusat.
Kegiatan Standardisasi Dai angkatan ke-23 MUI ini terdapat 500 orang pendaftar, tetapi hanya ada 78 orang yang bisa lolos seleksi ke tahap ini.
KH Zubaidi menekankan, para dai yang telah lolos seleksi tersebut, harus memiliki kemampuan yang sangat cukup dalam hal keagamaan, wawasan kebangsaan dan lain-lain.
Ia mengatakan, setelah standarisasi para dai bisa saling memahami terkait dengan perbedaan objek kelompok dakwah untuk bisa mengatasi persoalan tersebut.
“Semuanya harus bisa bersinergi, bukan saling bersaing. Tentu saja dalam hal ini, perpu adanya kesabaran dari kita semua untuk menghormati tradisi-tradisi yang ada di masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya standardisasi ini, lanjutnya, diharapkan para dai bisa memiliki sikap arif dan bijaksana dalam berdakwah kepada masyarakat, sehingga mempersempit persengketaan dakwah di masyarakat.