Yerusalem, Rasilnews – Otoritas pendudukan Israel membebaskan wartawati Palestina, Bushra Al-Taweel (29 tahun) asal Al-Bireh, Tepi Barat bagian tengah dari pos pemeriksaan Salem, sebelah barat Jenin, Ahad malam(11/12/2022). demikian MINA mengabarkan.
Sumber Quds Press melaporkan, pendudukan membebaskan Bushra setelah dia menghabiskan sembilan bulan di bawah penahanan administratif.
Dia ditangkap pada 21 Maret lalu. Dia sebelumnya ditangkap beberapa kali, mulai tahun 2011 ketika dia berusia 18 tahun.
Sebagian besar dia dikenai penahanan administratif.
Penahanan administratif adalah keputusan penahanan atas perintah militer Israel tanpa dakwaan, dengan dalih memiliki “berkas rahasia” untuk tahanan.
Penahanan administratif dapat berlangsung selama enam bulan, dan dapat diperpanjang berkali-kali.