Jakarta, Rasilnews – Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengeluarkan surat terbuka yang mendesak pemerintah Indonesia untuk memprotes keras invasi militer Israel terhadap fasilitas kesehatan di Gaza Utara. Surat ini ditujukan langsung kepada Presiden RI, Menteri Luar Negeri, Ketua DPR, Ketua MPR, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Dalam surat tersebut, MER-C menyoroti situasi kritis yang terjadi selama hampir tiga bulan terakhir, di mana sistem layanan kesehatan di Gaza Utara menghadapi tekanan berat. “Pembatasan tim medis internasional, pengurangan suplai logistik medis, hingga pemaksaan pemindahan pasien dan staf medis menjadi pemandangan sehari-hari,” demikian keterangan tertulis MER-C yang diterima redaksi Radio Silaturahim. Serangan langsung terhadap Rumah Sakit Kamal Udwan dan Rumah Sakit Al Awda disebut sebagai puncak dari pelanggaran ini.
Direktur RS Kamal Udwan, Dr. Husam Abu Safiya, telah berulang kali memohon intervensi internasional. “Namun, suara ini hanya seperti bisikan angin malam di musim dingin,” tulis MER-C.
MER-C juga mengingatkan bahwa dampak tekanan militer tersebut mengancam eksistensi Rumah Sakit Indonesia di Gaza, yang merupakan simbol sumbangsih masyarakat Indonesia untuk perjuangan Palestina. “RS Indonesia adalah tulang punggung sistem kesehatan di Gaza Utara. Ancaman terhadapnya sama dengan ancaman terhadap solidaritas kemanusiaan Indonesia,” kata Ketua Presidium MER-C, DR. dr. Hadiki Habib, Sp.P.D., Sp.Em.
Selain itu, kondisi yang semakin sulit disebut mempengaruhi kesehatan mental tenaga medis yang bertugas di Gaza. “Kami menyaksikan langsung bagaimana pasien dan tenaga medis bertahan di bawah ancaman perang sambil melawan penyakit,” ujar MER-C.
Presidium MER-C mendesak pemerintah Indonesia, sebagai representasi dari 200 juta rakyat yang mendukung kemerdekaan Palestina, untuk mengambil sikap tegas. “Kami berharap, suara Bapak-bapak yang terhormat akan memberikan dorongan bagi pemimpin dunia lainnya agar menekan Israel untuk menghentikan pelanggaran terhadap fasilitas kesehatan,” ujar mereka.
MER-C juga menekankan bahwa keterlambatan dalam menyuarakan masalah ini dapat mengarah pada kehancuran sistem kesehatan Gaza dan menjadi bagian dari genosida yang terencana.
“Ini bukan hanya pelanggaran International Humanitarian Law, tetapi juga ancaman eksistensi saudara-saudara kita di Palestina,” tutup surat tersebut.
Surat ini ditandatangani oleh DR. dr. Hadiki Habib, Sp.P.D., Sp.Em., dan sejumlah anggota Presidium MER-C lainnya, sebagai bentuk komitmen mereka dalam membela hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina.