Jakarta, Rasilnews – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mendorong adanya reformasi demokrasi ekonomi di Indonesia, guna mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Pusat, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri di Jakarta, Senin (28/8/2023).
Ia memberikan alasan atas pendapatnya itu, yaitu karena sistem demokrasi ekonomi Indonesia mengacu pada UUD 1945 telah menegaskan bahwa bentuk sistem ekonomi Indonesia adalah ekonomi kerakyatan.
“Sistem ekonomi ini secara prinsip menolak sekularisme dan kapitalisme Barat, serta mengintegrasikan nilai-nilai ekonomi Islam. Pada saat yang sama, dipadukan dengan nilai-nilai ekonomi masyarakat Indonesia, yakni ekonomi kerakyatan,” ujar Didin, mengutip siaran pers yang diterima Rasilnews.
Didin mengatakan perubahan dalam sistem demokrasi sangat penting dengan berfokus pada sistem pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Karena menurutnya, demokrasi tidak hanya pengembangan pembentukan dasarnya politik, tapi juga ekonomi harus mengarah pada pembentukan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
“Harusnya demokrasi ekonomi dalam jangka panjang di Indonesia itu terkorelasi bagi keadilan sosial dan kesejahteraan bagi rakyat. Umat (masyarakat Muslim) terutama harusnya yang paling depan mengawal demokrasi dengan format baru ini, karena sekarang ini umatlah yang paling dirugikan dengan demokrasi liar yang Western demokrasi dan ke arah sekularisme itu,” tegas Didin.
Sebelumnya, dalam Webinar Nasional ICMI Pusat bertajuk “Meneropong Hubungan Demokrasi Dengan Ekonomi dan Kesejahteraan Umat” yang digelar Majelis Pengurus Pusat ICMI Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Umat bersama Center for Information and Development Studies (CIDES ICMI) pada Jumat malam (25/8/2023), Didin memaparkan, demokrasi saat ini semakin cenderung dibajak praktik oligarki (politik dan ekonomi).
Menurutnya, indikatornya semakin kuat dengan bertambahnya berbagai perundangundangan yang abai prosedur dan lembaga hukum, serta partisipasi publik.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Teuku Abdullah Sanny, mengatakan bahwa hal ini sudah sesuai dengan cita-cita bangsa yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945; untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Tujuan demokrasi secara umum yaitu untuk membangun kehidupan masyarakat yang adil sejahtera dan makmur dengan mengedepankan kejujuran, keadilan serta keterbukaan itu adalah tujuan umum dari demokrasi,” ujar Teuku dalam sambutannya.***