Hari Solidaritas Kashmir, Kantor Berita MINA Gelar Diskusi Publik

(Dari kiri) Wartawan MINA Widi Kusnadi, Perwakilan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Sibtain Afzaal, Ulama Peduli Kashmir dan Penulis Buku "Khasmir Membara dan Solusinya" KH Yakhsyallah Mansur, dan Presiden OIC Youth Indonesia Astrid Nadya Riqita (Rasilnews/Edo M Abdillah)

Bekasi, Rasilnews – Kantor Berita Mi’raj News Agency (MINA) menggelar diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Solidaritas Kashmir. Diskusi kemanusiaan itu dilaksanakan di Aula Munif Chatib, Cibubur, Bekasi pada Selasa (7/2/2023).

Diskusi bertajuk “Masa Depan Kashmir & Solusinya” dilaksanakan dengan menggandeng Kedutaan Pakistan untuk Republik Indonesia, Radio Silaturahim (Rasil) Network, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Fatah Bogor.

Perwailan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Sibtain Afzaal menyoroti tentang pentingnya sejarah perselisihan Jammu dan Kashmir, serta pentingnya Hari Solidaritas Kashmir.

Selain itu, ia berbicara tentang postur hegemoni India di kawasan Asia Selatan dengan referensi khusus pada masalah terbaru yang dibuat oleh India dengan tetangganya, termasuk Pakistan, China, Bangladesh, dan Nepal.

Mewakili Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Muhammad Hassan, Afzaal juga membahas berbagai aspek lain dari sengketa Jammu dan Kashmir termasuk Pelanggaran HAM berat, pelecehan seksual, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, ideologi Hindutva dari Pemerintah Modin yang diilhami Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS).

Termasuk tidak dilaksanakannya resolusi Dewan Kehormatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) oleh India, dan keinginan Pakistan untuk menyelesaikan semua masalah dengan India. Serta sengketa Jammu dan Kashmir, melalui dialog, sesuai dengan resolusi DK PBB.

Kashmir menjadi agenda yang belum terselesaikan sejak tahun 1947. Hal inilah yang melatarbelakangi MINA untuk menggelar diskusi publik tersebut.

Sejak 1947, wilayah Kashmir yang mayoritas Muslim itu bergejolak dan tidak berkesudahan.

Kondisi yang berkepanjangan tersebut menyebabkan warga Kashmir mengalami penderitaan, perampasan hak asasi, bahkan hingga saat ini pergerakan tokoh dan warga Kashmir diperketat.

Sejak 5 Februari 1990, Pakistan menetapkan Hari Solidaritas Kashmir. Hal ini sebagai bentuk dukungan nyata Pakistan terhadap wilayah Kashmir dan Jammu, yang diduduki secara ilegal oleh India dan mendesak agar kekerasan, teror dan penindasan kepada warga Kashmir dihentikan.

Hari itu juga diperingati untuk memberi penghormatan kepada para pejuang Kashmir serta menyoroti perjuangan mereka untuk hak menentukan nasib sendiri, yang dijanjikan kepada mereka oleh komunitas internasional di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB.

Bertindak sebagai pembicara dalam diskusi kemanusiaan untuk Kashmir yakni Perwakilan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Sibtain Afzaal, Ketua Forum Solidaritas Kashmir Indonesia DR Zahir Khan, dan Presiden Majlis Perunding Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM) Tuan Haji Mohd Azmi Abd Hamid.

Kemudian Presiden OIC Youth Indonesia Astrid Nadya Riqita, serta Ulama Peduli Kashmir dan Penulis Buku “Khasmir Membara dan Solusinya,” KH Yakhsyallah Mansur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *