Hari Santri 2024, Semangat Juang Para Ulama dan Santri Wujudkan Kemerdekaan Indonesia

Bogor, Rasilnews – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober, Kecamatan Cileungsi menggelar peringatan hari santri di Ponpes Al Fatah Pasirangin. Bertindak sebagai inspektur upacara hari santri itu adalah Camat kecamatan Cileungsi Drs. Adi Henryana, AP, M.Si. Peringatan ini mengangkat tema ”Menyambung Juang, merengkuh Masa Depan” yang menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan peran penting santri dalam perjuangan bangsa, baik masa lalu maupun masa kini.

Dalam sambutannya, Drs. Adi Henryana menyampaikan bahwa Hari Santri merupakan bentuk penghargaan negara atas sumbangsih ulama dan santri dalam perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia. “Hari Santri adalah momentum untuk kembali mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam menghantarkan Indonesia menuju kemerdekaan. Semangat juang dan keteladanan mereka, menjadi modal dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa, serta menegakkan amar makruf nahi munkar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Tema tahun ini, “Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan,” juga menegaskan bahwa semangat perjuangan santri pada 22 Oktober 1945 masih sangat relevan di masa kini. Meski dahulu santri berjuang melawan penjajahan, kini mereka diharapkan mampu menaklukkan tantangan zaman modern yang lebih kompleks. ” Bedanya dulu para santri berjuangan melawan penjajah maka saat ini santri harus mampu menaklukan tantangan zaman”, lanjutnya.

Menurut data dari Kementerian Agama Kabupaten Bogor, terdapat 1.530 pondok pesantren (ponpes) dengan jumlah santri mencapai 89.062 orang di wilayah tersebut. Ponpes-ponpes ini telah banyak berkontribusi dalam mendidik generasi Islami di berbagai bidang. “Ponpes dan santri adalah aset berharga, yang menjadi sumber harapan dalam membentuk akhlak dan aqidah umat, khususnya dalam mencetak pemimpin masa depan bangsa,” kata Drs. Adi.

Untuk mendukung perkembangan pesantren, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pesantren. Perda ini menjadi payung hukum yang mengatur berbagai aspek, termasuk fasilitas, komunikasi, kemitraan, hingga pendanaan bagi ponpes. Diharapkan, dengan adanya regulasi ini, pesantren di Kabupaten Bogor akan terus maju dan berkembang, sesuai tradisi Islam yang rahmatan lil alamin. “Kontribusi pesantren diharapkan mampu mewujudkan kesalehan sosial di masyarakat, serta mencetak generasi robbani yang kaffah,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Drs. Adi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para kyai, alim ulama, lembaga pendidikan Islam, serta para santri di Kabupaten Bogor. “Kami sangat menghargai kontribusi besar yang telah diberikan dalam pembangunan daerah, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesalehan sosial di masyarakat.”

Dengan semangat yang tak pernah padam, santri di Kabupaten Bogor terus tumbuh dan berkembang menjadi generasi Qur’ani yang cerdas, unggul, dan berdaya saing, yang akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik, maju, dan sejahtera. “semoga generasi santri akan membawa Indonesia menjadi bangsa yang kuat.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *