Jakarta, Rasilnews – Pertemuan aktivis pro-LGBT yang rencananya akan digelar di Jakarta telah dibatalkan. Rencana pertemuan tersebut mendapat kecaman luas dari masyarakat Indonesia, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Penyelenggara ASEAN Queer Advocacy Week memutuskan untuk merelokasi tempat pertemuan ke luar Indonesia, setelah menerima rangkaian ancaman dari berbagai kelompok,” kata penyelenggara Queer Advocacy Week, ASEAN SOGIE Caucus, Selasa (11/7), mengutip KumparanNews.
ASEAN SOGIE tidak mengungkap ke mana lokasi pertemuan terbaru setelah dipindahkan dari Indonesia.
“Penyelenggara telah memonitor situasi dari dekat, termasuk gelombang suara anti-LGBT di media sosial,” ujarnya.
Pihak penyelenggara mengatakan, keputusan pembatalan itu diambil demi memastikan keamanan dan keselamatan penyelenggara dan partisipan.
Sebelum dibatalkan, rencananya Queer Advocacy Week akan digelar pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis menolak keras rencana pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Indonesia tersebut.
“Astagfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengkampanyekan lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, khususnya di Indonesia,” kata kiai Cholil di Kantor MUI Jalan Proklamasi, Menteng, Selasa (11/7), mengutip laman resmi MUI.
Kiai Cholil mengingatkan, jangan sampai LGBT ini dianggap normal apalagi dilegalkan di Indonesia. Dia menjelaskan bahwa LGBT sangat bertentangan dengan agama, Pancasila dan kenormalan manusia.
Cholil menegaskan dari Undang-Undang Dasar hingga Pancasila sama sekali tidak ada yang membenarkan perihal LGBT ini.
“Jadi kalau laki-laki pasangan sama laki-laki itu tidak punya reasoning sedikitpun yang memperbolehkan,” ungkapnya.
Karenanya, Cholil Nafis mewakili MUI berharap agar pemerintah tegas untuk melarang ini. Meskipun belum ada aturan yang tegas terkait LGBT, setidaknya pelarangan ini didasarkan atas aspirasi dan norma yang berlaku.
Dia juga berharap kepada mereka yang ‘terkena’ LGBT untuk senantiasa dibimbing dan diluruskan oleh pemerintah, tokoh agama, serta seluruh masyarakat agar orientasi seksualnya kembali sesuai fitrah.***