Damaskus, Rasilnews – Bandara di kota Damaskus dan Aleppo, yang sebelumnya ditutup sejak 8 Desember, kini kembali menerima dan memberangkatkan pesawat. Namun, operasi penerbangan masih terbatas dan hanya diperbolehkan untuk penerbangan yang memiliki izin khusus dari otoritas penerbangan sipil, sebagaimana disebutkan dalam pesan NOTAM yang diterbitkan oleh operator penerbangan.
“Semua penerbangan ke dan dari kedua bandara ditangguhkan, kecuali untuk penerbangan dengan izin khusus dari otoritas penerbangan sipil,” bunyi pesan tersebut, seperti dikutip dari Kantor Berita Rusia TASS. Pembatasan ini berlaku mulai pukul 20.00 GMT pada 12 Desember hingga pukul 15.00 GMT pada 18 Desember.