Jakarta, Rasilnews – Dalam suasana pemilu yang semakin dekat, banyak politisi berkomitmen untuk menepati janji-janji kampanye mereka. Salah satu calon pemimpin yang menegaskan komitmennya adalah paslon no urut 1 Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN), yang menjelaskan tantangan dan kendala yang mereka hadapi dalam mewujudkan janji-janji tersebut.
Dalam Re.Solusi Indonesia di Jakarta, Jum’at (06/01) Anies – Muhaimin (AMIN) mengungkapkan bahwa janji yang diucapkan selama kampanye harus dilunasi. Meskipun pengalaman menunjukkan bahwa tidak semua janji dapat terlaksana sepenuhnya, (AMIN) menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk melaksanakan semua janji yang telah diucapkan.
“Saat berkampanye, kita semua membuat deretan janji. Komitmen kita adalah untuk melaksanakan semua janji tersebut. Tentu, ketika kita berhadapan dengan kenyataan di lapangan, akan ada kendala-kendala yang harus diatasi. Namun, satu hal yang pasti, kita tidak akan membiarkan satu pun janji tidak terlaksana. Semua janji akan dilaksanakan, dan kita ingin hasilnya melebihi harapan,” ujar Anies di hadapan Gen Z yang memenuhi Tenis Indoor Senayan, Jakarta.
Anies mengakui bahwa dalam realitas politik, tidak semua janji dapat terpenuhi sepenuhnya. Namun, mereka menekankan pentingnya memberikan laporan kepada publik ketika ada kendala atau hambatan yang muncul selama proses pelaksanaan.
“Sebagai contoh, kami pernah menghadapi kendala ketika berencana menjual saham milik DKI yang ada di perusahaan Bir. Kendala ini muncul karena blokade dari ketua DPRD dan pimpinan DPRD yang berasal dari partai yang jumlahnya lebih besar, sehingga kita kalah dalam prosesnya. Meskipun menghadapi kendala, kami tetap berusaha dan melaporkan kepada publik bahwa usaha telah dilakukan. Kami berharap pemilu mendatang membawa perubahan positif, sehingga kita dapat melanjutkan rencana penjualan saham di Jakarta,” Ujarnya.
Kendala politik seperti ini menjadi tantangan nyata dalam upaya mewujudkan janji-janji kampanye. Namun AMIN menekankan bahwa mereka tidak akan membiarkan janji-janji tersebut terlupakan atau ditinggalkan begitu saja. Pemberian laporan kepada publik dianggap sebagai langkah transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.