Jakarta, Rasilnews – Pemerintah Amerika Serikat memberikan tanggapan atas surat terbuka lembaga kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) kepada Presiden Joe Biden terkait konflik di Gaza.
Seperti dilansir dari MINA, tanggapan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby saat ditanya oleh seorang wartawan di AS perihal surat terbuka MER-C.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua Presidium MER-C dr. Sarbini Abdul Murad pada Senin (20/11) itu mendesak Presiden Biden untuk menghentikan dukungan kepada Israel dan segera melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza.
Berikut isi tanggapan John Kirby yang diterima MINA, Kamis (23/11):
Presiden Biden telah memperjelas bahwa kami akan terus mendukung Israel saat mereka melakukan operasi melawan Hamas. Mereka mempunyai hak dan tanggung jawab untuk melakukan hal tersebut agar tidak ada negara yang harus menderita karena serangan yang mereka derita pada tanggal 7 Oktober, maka kami akan terus mendukung Israel, dan kami akan melakukannya dengan teguh.
Pada saat yang sama kami akan terus mendesak Israel untuk berhati-hati dan berhati-hati dalam menargetkan dan melakukan operasi sehingga dampak terhadap kehidupan warga sipil dapat diminimalkan. Korban sipil dapat dikurangi dengan jelas. Lihat ribuan ribu orang-orang tak berdosa di Gaza telah terbunuh akibat konflik ini dan tentunya kami tidak ingin melihat ada lagi korban jiwa. Kami tidak ingin melihat ada lagi korban luka dan kami akan terus bekerja sama dengan Israel untuk mewujudkan hal tersebut.
Namun menurut saya penting juga untuk mengingat siapa yang membahayakan orang-orang ini. Dan itulah Hamas. Hamas memulai hal ini pada tanggal 7 Oktober dengan membantai orang-orang Israel yang tidak bersalah, sebagian dari mereka di rumah mereka, sebagian lagi di depan anak-anak mereka dan kemudian mereka kembali ke Gaza dan apa yang mereka lakukan? Mereka bersembunyi di terowongan, mereka bersembunyi di rumah sakit, mereka menempatkan orang-orang yang tidak bersalah di Gaza, dalam baku tembak antara Pasukan Pertahanan Israel dan mereka sendiri, yang merupakan kejahatan perang. Hal itu sendiri merupakan pelanggaran hukum internasional. Itu sangat buruk dan ancaman seperti itulah yang dihadapi Israel.