Kisah MUI, Wadah Ulama Tawadhu

MAJELIS Ulama Indonesia telah memasuki usia ke 48 tahun sejak berdiri tanggal 26 Juli 1975. Dalam kurun waktu hampir lima dekade itu, MUI terus berkhidmat melakukan kerja nyata sesuai dengan perannya. Seperti, menjadi wadah para ulama sebagai pelindung umat (himayatul ummat) dan pelayan umat (khodumul ummat) sehingga terwujud penguatan umat (taqwiyatul ummah).

Melansir dari situs mui.or.id, berdirinya MUI dilatarbelakangi oleh gagasan menyatukan para ulama dalam wadah yang akan membahas perkara umat dan mengeluarkan fatwa serta praktik-prakitk ajaran Islam. MUI menjadi lembaga yang membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam dengan anggota yang terdiri dari ulama, zuama (pemimpin organisasi), dan cendekiawan muslim. MUI membantu mencari solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan keumatan, termasuk permasalah baru yang sifatnya kekinian. Tujuannya adalah untuk menyatukan gerak dan langkah umat Islam Indonesia demi mewujudkan cita-cita bersama.

Ada satu kisah menarik mengenai sejarah dibentuknya MUI dikaitkan dengan dua sosok penting, yaitu Buya Hamka (tokoh Muhammadiyah) dan Kiai As’ad Syamsul Arifin (tokoh NU). Ahmad Husein dalam laman resmi MUI Jawa Timur menuliskan, “Kira-kira pada tahun 1975, pemerintah menggelindingkan wacana pendirian lembaga ulama. Info itu pun beredar dengan cepat di masyarakat, hingga sampai ke Kiai As’ad Syamsul Arifin yang menerima info dari Gubernur Jawa Timur, Moh. Noer. Dan ternyata, Kiai As’ad juga diminta hadir dalam rapat awal pembentukan MUI ini.

Turut hadir dalam rapat itu, Buya Hamka, Kiai Syukri Ghazali, dan ulama-ulama lain. Ketika rapat sedang berjalan cukup alot, tiba-tiba Kiai As’ad bertanya mengenai status MUI. Adalah Mukti  Ali, Menteri Agama yang pada waktu itu memimpin rapat menjawab bahwa lembaga ini akan menjadi wadah para ulama di Indonesia. Mendengar jawaban itu, Kiai As’ad menjawab dengan nada diplomatis: “Lalu siapa di antara kita ini yang ulama? Kalau saya jelas bukan, barangkali Buya Hamka itu yang ulama ya?” Mendengar pernyataan Kiai As’ad itu, Buya Hamka menimpali: “Wah, kalau Kiai As’ad saja bukan ulama apalagi saya!”

Dari dialog pendek itu, tampak ketawadhuan Kiai As’ad dan Buya Hamka. Mereka dengan sangat tegas, mengaku bahwa dirinya bukan ulama. Khusus kiai As’ad, dalam beberapa kesempatan, memang berkali-kali menolak disebut ulama. Oleh karena itu, tidak heran setelah Muktamar NU tahun 1984, Mahbub Djunaidi dan Chalid Mawardi hendak meminta izin untuk menuliskan sejarah hidupnya, Kiai As’ad menolak. Dan beliau mengatakan dengan nada tegas, “Buat apa cerita hidup saya ditulis? Apanya yang mau ditiru dari orang seperti saya? Saya tidak ingin membaca cerita hidup saya sendiri? Kalau saya membaca riwayat hidup saya sendiri bisa-bisa telinga saya lebar dan saya bisa riya, padahal riya itu maksiat, maksiat itu haram dan haram itu dosa.”

Buya Hamka punya cerita lain, ketika berlangsung pertemuan musyawarah para ulama se-Indonesia dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 1975 itu,  dihasilkanlah “Piagam Berdirinya MUI”. Piagam deklarasi ditandatangani 53 ulama dari seluruh Indonesia. Buya Hamka, ulama asal Maninjau, Sumatra Barat terpilih sebagai Ketua Umum MUI yang pertama. Terpilihnya Buya Hamka bukan tanpa alasan. Ia dipandang sebagai ulama tersohor di Asia Tenggara. Karenanya, kapasitas Buya Hamka dinilai tepat untuk memimpin MUI.

Ketika ia menyampaikan pidato saat pelantikan dirinya, Buya Hamka menyatakan bahwa dirinya bukanlah sebaik-baiknya ulama. Ia menyadari bahwa dirinya memang populer, “Tapi kepopuleran bukanlah menunjukkan bahwa saya yang lebih patut.” Sebagai Ketua MUI, Buya Hamka meminta agar ia tidak digaji. Ia memilih menjadikan Masjid Agung Al-Azhar sebagai pusat kegiatan MUI alih-alih berkantor di Masjid Istiqlal.

Selain itu, Buya meminta agar diperbolehkan mundur, apabila nanti ternyata sudah tidak ada kesesuaian dengan dirinya dalam hal kerja sama antara pemerintah dan ulama. Meski berbagai pihak waktu itu sempat ragu apakah Buya Hamka mampu menghadapi intervensi kebijakan pemerintah, ia berhasil membangun citra MUI sebagai lembaga independen dan berwibawa untuk mewakili suara umat Islam.

Semoga MUI masa kini, terus diisi oleh para ulama yang tawadhu dan mementingkan urusan ummat. Ulama dan cendekiawan muslim yang memiliki sejumlah peran untuk meneruskan dakwah Islam dan menjadi pewaris tugas para nabi, yaitu menyebarkan dan memperjuangkan terwujudnya kehidupan sehari-hari yang diwarnai dengan ajaran Islam secara arif dan bijaksana.

Wallahu ‘Alam Bishshawwab