Kupang, Rasilnews – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) membatalkan kebijakan baru terkait jadwal masuk sekolah di provinsi tersebut. FSGI menilai kebijakan itu tidak berpihak pada kepentingan anak.
“Sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak” kata Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
FSGI meminta Pemprov NTT untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
FSGI juga mengumpulkan pendapat sejumlah guru dan wali murid terkait kebijakan masuk sekolah mulai jam 5 pagi di NTT. Hasilnya, ternyata banyak orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
Responnya beragam mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari dan kesiapan orang tua di rumah baik dalam menyediakan sarapan serta berbagai pertimbangan kesehatan anak.
FSGI menjelaskan, jika merujuk pada kajian tentang dampak buruk bagi anak-anak yang kurang tidur maka kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak termasuk terhadap kesehatan dan kemampuan belajarnya.
Apabila anak tidak cukup waktu tidurnya maka akan ada dua fase yang sangat berpotensi terganggu yakni kesehatan tubuh dan pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh.
Bahkan studi membuktikan bahwa anak-anak yang kurang jam tidurnya cenderung memiliki mood yang tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah.
Selain itu, penelitian Journal Academic Pediatrics ini menunjukkan bahwa gangguan belajar, mengingat dan analisa pada anak usia sekolah dasar dapat disebabkan oleh kurangnya jam tidur saat anak masih berusia balita.
“Tidur sangat penting bagi tubuh. Pada saat tidur tubuh akan memperbaiki diri baik secara fisik maupun mental sehingga kita merasa segar dan berenergi saat bangun serta siap menjalani aktivitas,” kata Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti.
Sebagaimana diketahui, Pemprov NTT bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT serta para Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Kota Kupang menyepakati kebijakan mengubah jam masuk sekolah.
Jadwal masuk sekolah tingkat SMA sederajat dimajukan dari yang semula 07.15 WITA menjadi pukul 05.00 WITA.***