Cibubur, Rasilnews – Menjelang Ramadhan, Muslim di seluruh Eropa didorong untuk melakukan gerakan #CheckTheLabel dan memboikot kurma Israel untuk memastikan mereka tidak berbuka puasa dengan “rasa apartheid”.
Israel adalah produsen kurma Medjoul terbesar di dunia, dengan 50 persen kurma Israel diekspor ke Eropa. Kurma ini kemudian dijual di supermarket besar termasuk ASDA dan Tesco di Inggris serta toko lokal di seluruh benua. Middle East Monitor melaporkan, Senin (27/2).
“Israel adalah negara apartheid yang secara etnis telah membersihkan warga Palestina dari tanah leluhur mereka selama 75 tahun,” kata sebuah pernyataan dari Friends of Al-Aqsa (FOA) dalam seruannya kepada konsumen untuk memperhatikan apa yang mereka makan di bulan Ramadhan ini.
“Dengan memilih untuk tidak membeli kurma Israel pada Ramadhan ini, komunitas Muslim dapat mengirimkan pesan yang jelas dan kuat untuk mengutuk pendudukan ilegal Israel dan apartheid di Palestina”, kata Shamiul Joarder di FOA yang berbasis di Inggris.
Selama beberapa tahun terakhir, jumlah serangan terhadap jamaah Palestina di Al-Aqsa selama Ramadhan meningkat pesat. Pada April 2022, pasukan Israel secara brutal menyerang jamaah Palestina, termasuk wanita, anak-anak, dan orang tua menggunakan gas air mata, granat suara, dan peluru karet berlapis baja. Selama sepuluh hari Israel melukai lebih dari 250 jamaah Palestina.
“Saatnya memperbaharui komitmen kita terhadap BDS Ramadhan ini. Kita harus ingat bahwa sebagai komunitas, kita kuat, kita dapat membuat suara kita didengar melalui tindakan sederhana mengembalikan kurma Israel ke rak. Yang perlu kita lakukan hanyalah #CheckTheLabel dan tidak membeli kurma dari apartheid Israel,” tambah Joarder, merujuk pada gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi tanpa kekerasan yang dipimpin Palestina.
Sejauh ini pada tahun 2023 Israel telah membunuh setidaknya 62 warga Palestina termasuk 13 anak, setara dengan satu anak setiap lima hari. Pemerintah Israel meningkatkan penghancuran rumah pada tingkat yang mengkhawatirkan dan telah berjanji untuk memperluas permukiman ilegal pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Organisasi hak asasi manusia terkemuka dunia mengatakan bahwa Israel melakukan kejahatan apartheid, “tetapi negara-negara Eropa gagal menjatuhkan sanksi terhadap Israel dan menegakkan hukum internasional”, tambah pernyataan FOA.