Bekasi, Rasilnews – Ahli waris Tol Jatikarya menggelar aksi unjuk rasa di ruas Tol Cimanggis – Cibitung, Segmen Cimanggis Junction-On/Off Ramp Jatikarya pada Rabu (8/2/2023). Kondisi ini menyebabkan akses jalan tidak dapat dilewati hingga akhirnya sebagian ruas tol terpaksa ditutup sementara.
Koordinator Ahli Waris GT Jatikarya, Gunun HM mengatakan, aksi penutupan jalan tol ini akan terus berlangsung hingga mereka mendapatkan haknya.
“Silakan melintas, silakan gunakan tol ini tapi bayar dulu hak kami. Kami kan nggak menutup jalan tol, kami hanya menguasai tanah kami yang belum dibayar” ujarnya kepada Rasilnews saat ditemui di lokasi unjuk rasa, Rabu sore (8/2/2023).
Aksi penutupan Gerbang Tol (GT) Jatikarya hari ini bukan kali pertama terjadi. Protes ini terus terjadi berulang kali, namun tak kunjung digubris.
Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena merasa bahwa hak mereka belum terpenuhi.
“Bukan kami tidak menghargai pihak kepolisian, bukan kami tidak menghargai pemerintah pusat tapi inilah bentuk kekecewaan kami yang selalu dijanjikan-dijanjikan. Intinya kami minta dibayar tanah kami,” kata Gunun.
Dia mengatakan, secara fakta hukum, uang konsiyansi sudah seharusnya diberikan kepada para ahli waris GT Jatikarya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR), kata Gunun, telah menitipkan uang pembebasan lahan secara konsinyasi ke Pengadilan Negeri Bekasi senilai Rp 218 Miliar. Tetapi hingga kini, uang tersebut belum diberikan kepada ahli waris GT Jatikarya.
“Ganti rugi Rp 218 miliar sekian itu untuk keseluruhan 94 kepala keluarga, sementara buat di sini (Jatikarya) ada yang 14 kepala keluarga yang terkena akses jalan tol. Jumlah keseluruhan ahli waris kurang lebih 1000 orang,” jelas Gunun.
Oleh karena itu, Gunun mengatakan, mereka menuntut Pengadilan Negeri Bekasi menerbitkan penetapan pembayaran uang ganti rugi tanah seluas 42 hektar lebih.
Dari pantauan Rasilnews, hingga pukul 16.30 WIB aksi penutupan GT Jatikarya pada hari ini masih terus berlangsung. Ruas jalan tol itu diblokade menggunakan kayu dan ratusan ban yang dibakar.
Selain itu, warga juga membangun sebuah pos yang terbuat dari kayu di tengah ruas tol. Akibat aksi tersebut, pengendara mobil tidak bisa mengakses ruas jalan Tol Jatikarya.
Pengendara mobil yang hendak melintas terpaksa berputar balik. Penutupan GT Jatikarya ini diduga memicu terjadinya kemacetan panjang ke arah Jagorawi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, membenarkan bahwa telah terjadi persoalan pembayaran lahan warga yang terdampak oleh pembangunan jalan tol Cimanggis-Cibitung, ruas Cimanggis-Jatikarya.
Hedy mengatakan pada umumnya persoalan lahan yang belum dibayarkan disebabkan karena status tanah yang mengalami sengketa.
“Jadi ada yang punya lahan diklaim orang lain, sehingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak berani mengeluarkan (biaya ganti rugi) karena ini masuk dalam sengketa,” kata Hedy di Jakarta, mengutip Bisnis.com, Rabu (8/2/2023)
Menurut Hedy, Ditjen Bina Marga telah menyelesaikan pembayaran tanah dengan menyerahkan uang ganti rugi ke Pengadilan Negeri Bekasi. Hedy menuturkan proses tersebut masih berjalan sampai dengan saat ini.
Dia menuturkan bahwa pihak pengadilan bersama dengan BPN tengah menyelesaikan pelunasan tanah tersebut berdasarkan hasil putusan pengadilan.
“Jadi memang tugas kita sudah selesai dengan menyerahkan uang ke pengadilan,” jelasnya.