Gandeng 8 Asuransi, RS Yarsi Berikan Layanan CoB BPJS

Acara penandatanganan MoU CoB BPJS antara RS Yarsi dan Formaksi (Rasilnews/Anwar Muflih)

Jakarta, Rasilnews – Delapan dari 11 perusahaan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Yarsi untuk fasilitas coordination of benefit (CoB) BPJS Kesehatan. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak di auditorium lantai 16 RS Yarsi, Jakarta pada Rabu (14/12).

CoB adalah kerja sama dengan perusahaan asuransi agar nasabah mendapatkan manfaat maksimal dari program asuransi yang dia pilih. Perusahaan asuransi yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Asuransi Bina Dana Arta (ABDA), Allianz, Central Asia Raya (CAR), Equity, Multi Artha Guna (MAG), Sinarmas, Sinarmas MSIG, dan Pertalife.

Direktur Utama (Dirut) RS Yarsi, dr. Mulyadi Muchtiar mengaku bersyukur atas kepercayaan Formaksi untuk menjalin kerja sama sebagai patner asuransi kesehatan yang memberikan layanan mumpuni. Ia menyebut, ini sebagai komitmen bersama yang harus dilakukan.

“Alhamdulillah pada hari ini, kami mendapat kepercayaan dari Formaksi untuk melakukan patner kerja lebih lanjut,” ujar Mulyadi dalam sambutannya di acara tersebut.

RS Yarsi, kata Mulyadi, telah menjalankan program BPJS Kesehatan sejak 2021. Tetapi bersamaan dengan pandemi Covid-19 membuat program tersebut tidak berjalan dengan baik. Hingga kini, rumah sakit yang baru berjalan empat tahun itu, terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara komprehensif.

“Kami mencoba melakukan beberapa strategi untuk bisa melakukannya secara komprehensif,” kata Mulyadi.

Direktur Utama RS Yarsi, dr. Mulyadi
Direktur Utama RS Yarsi, dr. Mulyadi Muchtiar dan Direktur Eksekutif Formaksi, Dumasi MM Samosir saat konferensi pers pasca acara penandatanganan MoU CoB BPJS antara RS Yarsi dan Formaksi

Dengan menggandeng Formaksi, ia berharap, RS Yarsi mampu memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dengan harga terjangkau. Kerja sama ini pun diharapkan dapat terus dilakukan untuk menjalin kerja sama selanjutnya.

Mulyadi menilai kerja sama yang dibangun dengan Formaksi ini merupakan langkah yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Ini sekaligus menjadi wadah promosi bagi RS Yarsi, mengingat Formaksi memiliki jaringan di seluruh Indonesia.

Penandatanganan MoU
Penandatanganan MoU CoB BPJS antara RS Yarsi dan Formaksi

Formaksi sendiri telah menjalin kerja sama CoB BPJS dengan 50 rumah sakit di Indonesia. Dengan konsep CoB ala Formaksi ini dinilai memberikan kemudahan sehingga RS bisa langsung memisahkan tagihan untuk asuransi dan untuk RS.

“Karena CoB MoU ou yang dulu dengan BPJS tidak berjalan. Itulah kami bekerja sama dengan 6 RS grup, total RS. Dengan CoB ala kami, RS bisa langsung memisahkan bill (tagihan) mana yang masuk ke BPJS dan tagihan ke Formaksi,” kata Direktur Eksekutif Formaksi, Dumasi MM Samosir dalam sambutannya.

“Mudah-mudahan nanti kerja sama bisa lebih intens sehingga pengguna BPJS bisa ter-CoB dengan baik,” sambungnya.

Dilansir dari rilis pers RS Yarsi yang diterima Rasilnews pada Rabu (14/12), mengacu pada Permenkes 51 tahun 2008, pengenaan urun biaya dan selisih biaya dalam program jaminan kesehatan dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan. Dalam hal ini, mekanisme kerjasama pemanfaatan CoB BPJS sebagai penjamin pertama dan asuransi kesehatan sebagai penjamin kedua atau selisih biaya.

Masih dari keterangan tertulis yang sama, kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat, baik pengguna jaminan asuransi maupun BPJS Kesehatan. Diharapkan juga dapat membantu masyarakat pengguna BPJS Kesehatan yang ingin berobat dengan jaminan tersebut dengan layanan yang ter-upgrade.

RS Yarsi berkomitmen, program kerja sama terkait CoB ini akan disosialisasikan secara bersama kepada masing-masing klien sehingga para klien atau pasien dapat merasakan manfaat dari CoB tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *