Jakarta, Rasilnews- Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (TE 2022) pada hari ini. Nominal uang yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000,Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022, dikutip dari siaran pers di laman resmi bi.og.id, Kamis (18/8).
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
“Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik,” kata Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono dalam keterangan tertulis itu.
Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.
Selain itu, penukaran Uang TE 2022 bisa melalui kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran ini dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yang digelar di Jakarta itu, dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
“Sebagai negara yang berdaulat, Rupiah hadir di setiap sendi kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai wujud optimisme agar Indonesia bangkit lebih kuat, Bank Indonesia bersama Pemerintah mempersembahkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 yang semakin berkualitas dan terpercaya,” dikutip dari undangan peluncuran yang diterima Liputan6.com.
Sebelumnya, pada Juli 2022 lalu, Presiden Joko Widodo telah menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia sesuai Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.
Berikut daftar nama pahlawan dan nominal uang yang akan digunakan untuk Uang Rupiah TE 2022:
1. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.
2. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp50 ribu.
3. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp20 ribu.
4. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp10 ribu.
5. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp5 ribu.
6. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp2 ribu.
7. Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp1.000.