SAKIP 2021 Jakarta Raih Predikat A, Pengamat: Hasil Kerja Anies
Cibubur, Rasilnews – Pengamat Politik Tony Rosyid mengakui kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sangat baik terutama dalam perbaikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Terbukti, DKI Jakarta meraih predikat A (memuaskan) dalam penilaian SAKIP 2021.
Tony menilai, di bawah pemerintahan Anies Baswedan, Jakarta banjir prestasi. Hampir setiap tiga bulan sekali, baik Kota Jakarta maupun gubernurnya meraih penghargaan. Dalam konteks ini, Tony mengatakan, Anies sangat konsisten dengan ucapannya yang mengatakan dirinya akan membuktikan dengan hasil kerja dan prestasi.
“Tau-tau ada prestasi lagi. Bisa dikatakan setiap tiga bulan itu ada penghargaan kepada gubernur. Masyarakat dibuat kaget, karena sering kali kinerja gubernur silent (diam-diam). Dalam konteks ini, Anies seperti konsisten dengan apa yang diucapkannya –saya tidak akan menjawab dengan kata-kata tapi dengan hasil kerja dan prestasi,” kata Tony dalam Topik Berita Radio Silaturahim 720 AM, Rabu (6/4).
Kinerja Anies Baswedan ini dinilai sangat spektakuler. Pasalnya, angka kenaikan SAKIP di era tiga gubernur Jakarta sebelumnya yaitu Fauzi Bowo, Joko Widodo, dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya mengalami kenaikan antara nol hinga satu koma.
“Ini spektakuler karena kenaikannya luar biasa. Selama tujuh tahun era tiga gubernur yaitu Pak Fauzi Bowo, kemudian dilanjutkan Pak Jokowi, lalu Ahok itu antara nol koma atau satu koma tingkat kenaikannya, sangat kecil sekali, khusunya pada era Jokowi dan Ahok,” ungkap Tony.
Sementara di masa Anies Baswedan selama lima tahun ini, angka kenaikan SAKIP DKI Jakarta mencapai 15 koma. Tandanya, setiap tahun terjadi kenaikan sekitar satu hingga enam. Artinya, Anies mencapai tingkat kenaikan lebih dari separuh dibandingkan masa tujuh tahun gubernur-gubernur Jakarta sebelumnya.
Adapun hasil implementasi SAKIP sejak 2010, Pemprov DKI Jakarta memperoleh nilai 51,36 dengan predikat CC (cukup), nilai 57,24 pada 2011, nilai 57,97 pada 2012, nilai 58,10 pada 2013, nilai 59,73 pada 2014, nilai 58,87 pada 2015 dan memperoleh predikat B pada 2016 dengan nilai 60,13.
Meningkatkan nilai SAKIP merupakan salah satu janji Anies selama ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Oleh karena itu, Anies melakukan perbaikan dari segi perencanaan, penganggaran dan pelaporan.
Hasilnya di tahun 2018, Jakarta mendapat nilai 71,04 dengan predikat BB (sangat baik), tahun 2019 memperoleh nilai 73,84, tahun 2020 memperoleh nilai 74,41, dan akhirnya pada tahun 2021 Pemprov DKI mendapat predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,10.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperoleh predikat A (memuaskan) dalam penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat BB (sangat baik) pada Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa (5/4). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima langsung penghargaan tersebut.