Bekasi, Rasilnews – Anggota DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Boikot Produk Israel dan perusahaan yang terlibat dalam genosida Palestina ke Badan Legislasi (Baleg).
“Kita menyerukan untuk jangan lupa untuk boikot produk Israel. PKS di Badan Legislasi telah mengajukan RUU Boikot Produk Israel agar itu punya payung hukum. Dengan demikian, kita bisa memilah mana produk-produk milik Israel,” kata Mardani dalam siaran Topik Berita Radio Silaturahin 729 AM di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (30/10/2024).
Bukan hanya produk asal Israel, dia juga mengajak untuk memboikot produk dari negara-negara pro-Zionis sebagai hukuman kepada seluruh pihak yang mendukung penjajahan di Palestina.
“Karena kita melihat, Israel ini tidak sendirian. Yang bikin Israel besar itu karena dukungan dari negara-negara yang mapan, baik senjatanya, uangnya, intelijennya. Jadi mau tidak mau, jika kita bicara tentang Kemerdekaan Palestina, kita juga harus menghukum negara-negara yang membantu Israel,” ujarnya.
“Kalau kita menghukum dengan serangan dan lain-lain, mungkin akan banyak hambatan. Tapi kalau boikot, itu pilihan kita, kita bisa lakukan itu dan berdampak sangat signifikan jika kita lakukan bersama-sama. Kita bisa membantu Palestina dengan boikot produk-produk pro-Israel,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu mengaku selalu mendukung aksi massa yang dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina.
“Tentu ada sikap dan suara yang harus terus dikemukakan oleh para pejuang lewat demo, aksi massa, dan sebagainya,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid telah menyatakan, perlunya segera dibentuk Rancangan Undang – Undang (RUU ) Boikot Produk Israel atau perusahaan yang membantu negara tersebut melakukan kejahatan perang di Palestina.
“RUU semacam ini dapat menjadi wujud konkret bangsa dan negara Indonesia dalam mendukung kemerdekaan bangsa Palestina yang telah berulangkali diutarakan Presiden Joko Widodo dalam banyak forum internasional,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
HNW sapaan akrabnya menjelaskan bahwa keberadaan RUU ini dapat menunjukkan komitmen Indonesia kepada dunia terkait keberpihakannya hingga anti penjajahan yang dilakukan oleh Israel.
“RUU semacam ini sangat penting untuk dihadirkan, agar selain memberikan kepastian hukum, juga memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait produk-produk mana yang memang terlibat dalam kejahatan perang Israel di Palestina,” jelasnya.***