Jakarta, Rasilnews – Kedutaan Besar (Kedubes) Iran akan mengadakan acara tahlilan dan doa bersama untuk mengenang wafatnya Presiden Ebrahim Raisi, Menteri Luar Negeri Amir Abdollahian, dan seluruh delegasi yang menjadi korban dalam kecelakaan helikopter.
Acara ini akan diselenggarakan pada Rabu, 22 Mei 2024, pukul 18:30 hingga 21:00 WIB di Kediaman Duta Besar Iran, Menteng, Jakarta Pusat.
“Dengan memohon Rahmat dan Ridho Allah SWT, YM. Mohammad Boroujerdi, Duta Besar Republik Islam Iran, dan Madam Elaheh Boroujerdi, mengundang masyarakat Indonesia untuk menghadiri acara doa dan tahlilan serta mengenang Almarhum,” demikian bunyi pernyataan resmi Kedubes Iran pada Selasa (21/5).
Dalam keterangannya, Dubes Mohammad Boroujerdi mengucapkan terima kasih atas berbagai pesan belasungkawa dan solidaritas yang diterima oleh Kedubes Iran terkait dengan insiden kecelakaan udara di Iran yang menyebabkan wafatnya Presiden, Menlu, dan beberapa pejabat lainnya.
Mengutip pemberitaan MINA, karangan bunga sebagai ungkapan duka cita atas musibah yang menimpa para pemimpin Iran terlihat berjejer di sekitar Kedutaan Besar Iran, Menteng, Jakarta.
Sementara itu, Kepala Masyarakat Bulan Sabit Merah Republik Islam (IRCS), Pir Hossein Kolivand, menyatakan bahwa jenazah Presiden Raisi akan dibawa ke kota Tabriz, provinsi Azerbaijan Timur, Iran, pada Selasa (21/5) untuk memulai upacara pemakaman.
Pejabat lain yang turut tewas dalam kecelakaan helikopter bersama Presiden Raisi adalah Menteri Luar Negeri Hossein Amir Abdollahian, Gubernur Azerbaijan Timur Malek Rahmati, Perwakilan Pemimpin Agung Iran untuk Azerbaijan Timur Mohammad Ali Ale-Hashem, Kepala Pengawal Presiden Mehdi Mousavi, pilot, kopilot, dan awak helikopter.
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengumumkan lima hari berkabung nasional dan menugaskan Wakil Presiden Mohammad Mokhber untuk menjalankan tugas sementara menjelang pemilu yang akan diadakan pada 28 Juni mendatang.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Ali Bagheri, juga ditunjuk untuk menggantikan posisi Menteri Luar Negeri sementara.