Medan, Rasilnews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Sumut, mengimbau jangan memberikan bagi pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) ruang di Kota Medan.
“Misalnya ruang mereka berekspresi, propaganda maupun kampanye terhadap paham LGBT di Kota Medan,” kata Ketua MUI Kota Medan, Hasan Matsum di Medan, Sumut, Senin (9/1), seperti dilansir dari MINA.
Sebab, pelarangan LGBT di Kota Medan ini sejalan dengan program Pemkot Medan bertekad menjadikan kota yang berkah atau tambahan nilai kebaikan lewat jargon Medan berkah.
Kata berkah sendiri, sebutnya, diambil dari Al Quran dalam Surah Al-A’raf ayat 96 yang artinya sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.
Wali Kota Medan Bobby Nasution di malam pergantian Tahun Baru 2023 secara tegas melarang paham maupun perilaku penyuka sesama jenis LGBT di ibu kota Provinsi Sumut.
“Jika penduduk suatu negeri atau kota, termasuk Kota Medan beriman kepada Allah SWT, maka Allah turunkan keberkahan. Berikan tambahan-tambahan kebaikan dengan catatan beriman dan bertaqwa,” tutur Hasan.
Namun, bila Kota Medan melegalkan praktek LGBT, maka hal itu bertentangan dengan keimanan dan ketaqwaan sehingga menjadi kontraproduktif jargon Medan berkah.
“Maka cita-cita kita usung menjadi Kota Medan yang berkah, hanya isapan jempol. Kalau kita melegalkan, merestui praktek dan paham LGBT di Kota Medan,” kata dia.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat Kota Medan, khususnya orang tua agar terus mengawasi perilaku anak-anaknya supaya terhindar dari perilaku penyuka sesama jenis.
“Jangan sampai anak-anak kita terlibat praktek atau komunitas-komunitas LGBT. Ini sangat berbahaya bagi orientasi seksual dan masa depan mereka tentunya,” ujar Hasan.