5 hak seorang muslim terhadap muslim yang lain
Cibubur, Rasilnews – “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ” Merupakan ucapan salam seorang muslim jika berjumpa dengan orang lain, baik dikenal ataupun tidak.
Mengucapkan salam ini termasuk amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, bahkan termasuk tanda keimanan dan kecintaan kita kepada sesama Muslim.
Dalam Al-Qur’an, ada beberapa ayat yang menganjurkan untuk menyapa, baik saat memasuki rumah seseorang maupun saat bertemu teman di jalan.
Dalam Surat An-Nur ayat 27 Allah SWT berfirman.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.”
Selain itu keutamaan salam juga diriwayatkan dalam sebuah Hadits Abu Hurairoh bahwa Rasulullah SAW bersabda,
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: [قَالَ] رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِيُسَلِّمْ اَلصَّغِيرُ عَلَى اَلْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى اَلْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى اَلْكَثِيرِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: – وَالرَّاكِبُ عَلَى اَلْمَاشِي
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah yang kecil memberi salam pada yang lebih tua, hendaklah yang berjalan memberi salam pada yang sedang duduk, hendaklah yang sedikit memberi salam pada yang banyak.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 3231, 3234, dari jalur ‘Atha’ bin Yasar; no. 6232; Muslim, no. 2160 dari jalur Tsabit bin Al-Ahnaf, bekas budak ‘Abdurrahman bin Zaid, ketiga jalur ini dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam]
5 hak seorang muslim terhadap muslim yang lain, diantaranya:
1. Menjawab salam
Hukum menjawab salah bagi Umat muslim adalah wajib, hal ini merujuk pada Surat An-Nisa ayat 86.
وَاِذَا حُيِّيۡتُمۡ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوۡا بِاَحۡسَنَ مِنۡهَاۤ اَوۡ رُدُّوۡهَا ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَىۡءٍ حَسِيۡبًا
“Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu.”
2. Menjenguk orang sakit
Menjenguk orang sakit merupakan kegiatan yang dianjurkan.
Mengunjungi orang sakit tidak hanya membawa berkah dan pahala yang besar, tetapi juga memperkuat hubungan dan memupuk persahabatan.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits Qudsi.
عن أبي هريرة-رضي الله عنه-قَال: قَالَ رسولُ الله -صلى الله عليه وسلم-: “إنَّ اللهَ -عز وجل- يَقُولُ يَومَ القِيَامَةِ: يَا ابْنَ آدَمَ، مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدنِي! قَالَ: يَا رَبِّ، كَيْفَ أعُودُكَ وَأنْتَ رَبُّ العَالَمِينَ؟!، قَالَ: أمَا عَلِمْتَ أنَّ عَبْدِي فُلاَناً مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ! أمَا عَلِمْتَ أنَّكَ لَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَني عِنْدَهُ! يَا ابْنَ آدَمَ، اسْتَطْعَمْتُكَ فَلَمْ تُطْعِمنِي! قَالَ: يَا رَبِّ، كَيْفَ أطْعِمُكَ وَأنْتَ رَبُّ العَالَمِينَ؟! قَالَ: أمَا عَلِمْتَ أنَّهُ اسْتَطْعَمَكَ عَبْدِي فُلانٌ فَلَمْ تُطْعِمْهُ! أمَا عَلِمْتَ أنَّكَ لَوْ أطْعَمْتَهُ لَوَجَدْتَ ذَلِكَ عِنْدِي! يَا ابْنَ آدَمَ، اسْتَسْقَيْتُكَ فَلَمْ تَسْقِنِي! قَالَ: يَا رَبِّ، كَيْفَ أسْقِيكَ وَأنْتَ رَبُّ العَالَمينَ؟! قَالَ: اسْتَسْقَاكَ عَبْدِي فُلاَنٌ فَلَمْ تَسْقِهِ! أمَا عَلِمْتَ أنَّكَ لَوْ سَقَيْتَهُ لَوَجَدْتَ ذَلِكَ عِنْدِي”.
[صحيح.] – [رواه مسلم.]
المزيــد …
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Sesungguhnya Allah -‘Azza wa Jalla- berfirman pada hari kiamat, ‘Wahai Anak Adam! Aku sakit, namun engkau tak menjenguk-Ku!’” (Anak Adam) berkata, “Wahai Rabb-ku, bagaimana aku menjenguk-Mu, sementara Engkau adalah Rabb seluruh alam semesta?” (Allah) menjawab, “Tidakkah engkau tahu bahwa hamba-Ku, si fulan, menderita sakit, namun engkau tidak menjenguknya? Tidakkah engkau tahu bahwa jika engkau menjenguknya, engkau akan mendapati-Ku di sisinya? Wahai Anak Adam! Aku telah meminta makan kepadamu, namun engkau tak memberi-Ku makan!” (Anak Adam) berkata, “Wahai Rabb-ku, bagaimana aku memberi-Mu makan, sementara Engkau adalah Rabb seluruh alam semesta?” (Allah) menjawab, “Tidakkah engkau tahu bahwa hamba-Ku, si fulan, telah meminta makan kepadamu, tapi engkau tidak memberinya makan? Tidakkah engkau tahu bahwa jika engkau memberinya makan, engkau pasti akan mendapatkan (balasan) itu di sisi-Ku? Wahai Anak Adam! Aku telah meminta minum kepadamu, namun engkau tak memberi-Ku minum!” (Anak Adam) berkata, “Wahai Rabb-ku, bagaimana aku memberi-Mu minum, sementara Engkau adalah Rabb seluruh alam semesta?” (Allah) menjawab, “Hamba-Ku, si fulan, telah meminta minum kepadamu, namun engkau tak memberinya minum! Tidakkah engkau tahu bahwa jika engkau memberinya minum, engkau pasti akan mendapatkan (balasan) itu di sisi-Ku.” Hadis sahih – Diriwayatkan oleh Muslim
3. Mengantar jenazah
Hukum mengantar jenazah yaitu sunah. Dijelaskan dalam hadits. “Apabila seorang muslim mati, iringi jenazahnya,” (HR Muslim).
4. Memenuhi undangan
Memenuhi undangan merupakan kewajiban setiap muslim.
Rasulullah SAW bersabda:
5. Mendoakan yang bersin
Bagi yang mendengar bersin, maka wajib mendoakannya dengan mengucapkan “yarham kallah” (semoga Allah memberi rahmat kepadamu).
وَعَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِذَا عَطَسَ أحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ : الحَمْدُ للهِ ، وَلْيَقُلْ لَهُ أخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ : يَرْحَمُكَ اللهُ . فَإذَا قَالَ لَهُ : يَرْحَمُكَ اللهُ ، فَليَقُلْ : يَهْدِيكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ )) رَوَاهُ البُخَارِيُّ .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bersin, hendaklah ia mengucapkan, ‘ALHAMDULILLAH (artinya: segala puji bagi Allah)’. Dan hendaklah saudaranya atau rekannya mengucapkan untuknya, ‘YARHAMUKALLAH (artinya: Semoga Allah merahmatimu)’. Maka apabila ia telah mengucapkan semoga Allah merahmatimu, hendaklah yang bersin mengucapkan, ‘YAHDIKUMULLAH WA YUSH-LIH BAALAKUM (artinya: Semoga Allah memberi kalian hidayah dan membaguskan keadaan kalian)’.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6224]