Sidang Istbat : Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1443 H Jatuh Pada Tanggal 02 Mei
Cibubur, Rasilnews – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1443 Hijriah di Indonesia jatuh pada Senin 2 Mei 2022.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Syawal 1443 H yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (1/5).
“Secara mufakat sidang Isbat menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin 2 Mei,” ujar Yaqut membacakan keputusan sidang isbat di Kementerian Agama, Minggu (1/5), dikutip dari cnnindonesia
Kemenag sendiri telah mengamati posisi hilal di 99 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.
Turut hadir perwakilan ormas-ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan perwakilan dari Komisi VIII DPR. Hadir pula perwakilan dari negara-negara Islam yang ada di Indonesia.
Sama seperti sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1443 H lalu, sidang Isbat kali ini diawali dengan paparan posisi hilal awal 1 Syawal 1443 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama.
Kemudian pada tahap kedua sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, menteri dan wakil menteri Agama.
Penetapan 1 Syawal 1442 H memadukan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Kemenag selalu menggunakan dua metodi ini untuk melengkapi satu dengan yang lain.
Dengan demikian 1 Syawal 1443 H pada tahun ini akan dijalankan umat Islam Indonesia secara serempak. Meskipun sebelumnya sempat terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan antara Muhammadiyah dan pemerintah.